LINGKAR MADIUN - Dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat selama pandemi. Kali ini Kemensos kembali memberikan bantuan berupa modal usaha yang akan disalurkan kepada masyarakat. Bantuan ini diberikan Rp500 ribu hingga Rp3,5 juta.
Perlu diketahui, sasaran bantuan sosial ini hanya ditujukan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi.
Untuk bisa mendaftarkan dirimu, pastikan kamu sudah termasuk dalam KPM PKH dan terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka otomatis kamu sudah digraduasi.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Ganjil Genap Masih Di Tiadakan
Baca Juga: 10 Kabupaten/Kota ini Paling Rawan Pilkada, begini Alasannya Menurut Bawaslu
Baca Juga: Menangi Grand Prix F1, Sergio Perez: Saya Harus Memastikan Ini Bukan Mimpi
Bantuan Rp500 ribu per KPM ini untuk membantu menyangga usaha mikro agar tetap bisa bertahan dalam kondisi pandemi saat ini.
KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan mendapatkan pendampingan dan insentif bantuan modal usaha Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usaha.
Untuk mengetahui apakah dirimu salah satu penerima bantuan ini, kamu bisa cek di link dtks.kemensos.go.id pada bagian cek bansos.