Tempe Langka! Polri akan Tindak Pelaku Penimbun Kedelai

- 6 Januari 2021, 13:59 WIB
Tempe
Tempe /mochawalk/Pixabay

LINGKAR MADIUN- Kedelai yang merupakan bahan baku untuk membuat tempe, kecap, tahu dan lainnya mulai langka. 

Atas kelangkaan tersebut, secara tegas Polri akan memproses hukum bagi importir kedelai yang mencoba melakukan penimbunan dan memainkan harga.

Permainan harga dan penimbunan ini mengakibatkan kelangkaan dan membuat harga kedelai semakin melambung tinggi. 

Baca Juga: Ketersediaan ICU rumah Sakit Menurun, Indonesia Darurat COVID-19

Baca Juga: Apakah Subsidi Kuota Masih Berlanjut pada Tahun 2021? Begini Tanggapan Kemdikbud

"Polri merespon kelangkaan kedelai di pasar terutama importir, apabila ditemukan ada dugaan pidana maka Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Argo mengatakan bahwa Satgas Pangan Bareskrim Polri telah melakukan pengecekan ke gudang-gudang importir kedelai.

Salah satu gudang importir yang dicek oleh pihaknya adalah salah satu gudang di Bekasi, yaitu milik PT. Segitiga Agro Mandiri.

Baca Juga: Semua Formasi Guru CPNS Digantikan PPPK? Begini Penjelasan dari Kemendikbud?

Baca Juga: Heboh! Beredar Rekaman Panggilan Donald Trump Tekan Pejabat Pemilu untuk Manipulasi Hasil Pemilu AS

Hasil dari pengecekan tersebut diketahui bahwa PT. Segitiga Argo Mandiri bergerak di bidang impor kedelai ex Amerika dengan kapasitas antara 6.000 hingga 7.000 ton per bulan.

"Bahwa kedelai impor tersebut selain diperuntukkan guna pemenuhan industri tahu dan tempe untuk kualitas II juga dipergunakan untuk proses pakan ternak dan proses pembuatan minyak kedelai serta produk turunan lainya," kata Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari staf perusahaan tersebut mengenai penyebab kenaikan harga kedelai.

Baca Juga: Ketersediaan ICU rumah Sakit Menurun, Indonesia Darurat COVID-19

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru 'Ngamuk' di Inggris, Begini Langkah Penanganannya

Staf tersebut mengatakan karena terjadi kenaikan harga yang sebelumnya Rp6.800 menjadi Rp8.300.

Selain itu, kenaikan harga juga disebabkan oleh kapal yang langsung tujuan Indonesia sangat jarang sehingga menggunakan angkutan tujuan Singapore.

Selain itu kapal juga sering terjadi delay dikarenakan menunggu waktu dalam conecting ke Indonesia sehingga muncul keterlambatan antara 2- 3 minggu.

Hal ini telah terjadi sejak pertengahan bulan Oktober-Desember 2020.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x