Rapat terbatas 5 April 2021, Menghembuskan Angin Segar bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

- 17 April 2021, 12:29 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Dok. Corporate Secretary Bank BRI/

LINGKAR MADIUN - Presiden minta porsi kredit bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinaikkan.

Plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan juga dinaikkan dari di bawah Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Rapat terbatas (ratas) pada Senin, 5 April 2021 menghembuskan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar porsi kredit bagi UMKM ditingkatkan hingga mencapai 30 persen pada 2024.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 17 April 2021, Nino Semakin Curiga dengan Riki Masih Punya Hubungan Spesial dengan Elsa

Baca Juga: Rahasia Besar Dibalik Usia 40 Tahun, Subhanallah! Ternyata Allah SWT Isyaratkan Hal Ini

Saat ini, pembiayaan untuk sektor tersebut baru berada pada kisaran 18-20 persen dari total kredit.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, realisasi kredit usaha rakyat (KUR) pada 2020 mencapai Rp198,53 triliun atau lebih dari 104 persen dari yang ditargetkan.

Secara rinci penyaluran KUR tersebut terdiri dari KUR Super Mikro dengan nilai di bawah Rp10 juta yang tersalur Rp8,49 triliun (4%).

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x