LINGKAR MADIUN - Tak dipungkiri, banyak manfaat yang diperoleh UMKM bila mereka memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pelaku di sektor itu akan lebih mudah untuk mendapatkan akses permodalan dari perbankan.
Keistimewaan lainnya, pemerintah akan memberikan kemudahan bahan baku, proses produksi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: 2 Amalan Ringan Mampu Mengatasi Masalah dan Mengabulkan Hajat, Salah Satunya Hajat Rezeki dan Jodoh
Baca Juga: 4 Resep Olahan Sambal Kekinian, Cocok Disantap dengan Nasi Hangat! Sambal Cumi Pete Salah Satunya
Hingga pemasaran produk dari UMKM. Bahkan pemerintah mengalokasikan 40 persen belanja khusus membeli produk-produk UMKM.
Pemerintah juga memberikan kemudahan agar UMKM dapat bermitra dengan pelaku usaha besar.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021. Bahkan pengusaha besar bisa mendapat insentif jika bermitra dengan UMKM.
Baca Juga: Waspada! Jangan Sepelekan 4 Perubahan Tubuh Ini, Bisa Jadi Sebagai Tanda Penyakit