Siap-siap, Kemensos Bakal Salurkan BST Mei – Juni Senilai Rp600 Ribu Saat PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 18:25 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.* Kemensos menyatakan BST tidak akan diperpanjang. Sehingga, penyaluran bantuan itu akan berlaku sampai April 2021.*
Menteri Sosial Tri Rismaharini.* Kemensos menyatakan BST tidak akan diperpanjang. Sehingga, penyaluran bantuan itu akan berlaku sampai April 2021.* /Instagram.com/@kemensosri

Lingkar Madiun- Seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) pada 3 -20 Juli 2021 yang akan berdampak pada beberapa sektor, Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan akan segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST yang sebelumnya berakhir di bulan April akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus atau di rappel.

Tidak ada perubahan mekanisme penyaluran yakni melalui Kantor Pos maupun Bank Himpunan Negara (Himbara).

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Ukraina vs Inggris: Ukraina Bertekad Hancurkan Rekor Clean Sheet Inggris

Baca Juga: Bear Brand dikabarkan Langka di beberapa tempat, Harganya melonjak Naik di masa PPKM Darurat

“BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni setelah berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur,” ujar Menteris Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Besaran BST yang akan diberikan senilai Rp300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

Sedangkan untuk BST bulan Mei dan Juni akan diberikan senilai Rp600 ribu sekaligus.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Ukraina vs Inggris: Ukraina Bertekad Hancurkan Rekor Clean Sheet Inggris

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Twitter @KemensosRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x