LINGKAR MADIUN - Bantuan Sosial Tunai atau disebut BST diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial senilai Rp 300 ribu per KK PKH akan cair bulan Desember ini.
Awalnya besaran dana BST ini senilai Rp 500 ribu, tetapi banyaknya KPM yang mendaftar, subsidi harus dikurangi sehingga semua KPM bisa dapat bantuan tersebut.
Baca Juga: Mudahkan Manusia Melakukan Telepati, Inilah Teknologi Canggih dari Amerika Serikat
Baca Juga: Diduga Korupsi 1,1 M Dana Pengembalian Mahasiswa Papua, Ketua PAK HAM Ditahan Polda
Untuk mengetahui penerima bantuan ini dapat dicek melalui link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
Program bansos BST ini diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Mei 2020 dan rencananya akan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun 2021.
Baca Juga: 12 Kaum yang Dibinasakan Oleh Allah, Hukuman Bagi Mereka yang Mendustakan Perintah Allah
Berikut ini adalah cara cek penerima bansos BST Rp300 Ribu sebagai berikut
1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/