LINGKAR MADIUN – Sejumlah bantuan sosial (bansos) di salurkan pemerintah selama pandemi Covid-19. Salah satunya bansos Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300 ribu per keluarga (KK) PKH.
Sebelumnya, Kemenerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan sejak bulan April sampai Juni dengan jumlah Rp600 ribu per-KK PKH.
Sementara untuk bulan Juli hingga Desember bantuan ini dikurangi hingga sebesar Rp300 ribu per-KK PKH.
Baca Juga: Operasi Lilin Krakatau, Ditlantas Lampung Akan Terapkan Rapid Tes Bagi Pemudik di Rest Area
Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin, Lulusan Fisika Nuklir yang Diisukan Jadi Menteri Kesehatan, Begini Profilnya
Bulan Desember ini, merupakan periode terakhir pencairan BST di tahun 2020. Dikutip dari laman resmi Kemensos, kuota BST ditambah sebanyak 20.000 penerima KPM.
Penambahan kuota baru BST tersebut dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.
Selama pandemi Covid-19 ini pemerintah memang terus menggelontorkan dana bansos. Hal itu bertjuan supaya perekonomian masyarakat tetap berputar. BST tersebut diharapkan bisa merata di sejumah daerah Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: 4 Shio Ini Ternyata Diam-diam Memiliki Aura yang Dapat Menarik Perhatian, Apa Itu Anda?