Angka Covid-19 Indonesia Tinggi, Airlangga Hartarto Pemerintah Harus Melihat Situasi Secara Helicopter View

- 30 Juli 2021, 11:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. /Dok. Kemenko Perekonomian/

LINGKAR MADIUN-Pandemi Covid-19 yang masih tergolong cukup tinggi di Indonesia menjadikan Negara harus ekstra keras menanganinya.

Dalam menangani Covid-19 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah harus melihat situasi ini secara helicopter view, tidak bisa melihat secara parsial. Jika hanya dilihat dari sisi kesehatan, kebijakan terkesan kurang tegas.

Airlangga menjelaskan, jika dilihat dari sisi ekonomi saja, kebijakannya terkesan terlalu membatasi.

Baca Juga: Rusia Kena Skandal Dopping dan Tak Boleh Pasang Atribut di Olimpiade Tokyo, Apa Dampak Dopping Bagi Atlet?

Baca Juga: Ramalan Jayabaya Sebut Satrio Piningit Jelmaan Dewa yang Datang ke Dunia: Badan manusia, Bermuka Batara Kresna

Ini harus dilakukan secara hati-hati dan dihitung dengan cermat, karena Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek ini.

Saat ini, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tercatat mengalami peningkatan, terutama karena adanya varian Delta. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya menangani kasus Covid-19 agar tidak terjadi lonjakan dan peningkatan kasus.

Pemerintah mengakselerasi program vaksinasi agar segera tercapai kekebalan komunal atau herd immunity, karena meyakini bahwa vaksinasi memiliki peran sentral dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Berapa Nilai Passing Grade SKD PPPK 2021? Begini Kata Kemenpan RB

Baca Juga: Lucinta Luna Dipuji Followers Karena Bersuara Laki-laki, Kami Suka Lucinta Luna Apa Adanya

Saat ini, program vaksinasi telah mencapai 66,5 juta vaksinasi, yang terdiri dari dosis pertama sejumlah 46,7 juta dan dosis kedua sebanyak 19,8 juta dosis.

Menko Airlangga menerangkan, “Tahun depan akan ditambahkan anggaran untuk memperbaiki fasilitas kesehatan, dan juga mendorong pengembangan vaksin dalam negeri dengan mengerahkan universitas atau perguruan tinggi tanah air untuk melakukan riset dan pengembangan untuk vaksin dan obat-obatan.”

Pemerintah juga terus menggenjot Testing, Tracing, dan Treatment (3T) dan menambah ketersediaan fasilitas layanan kesehatan serta menjaga ketersediaan oksigen dan memperbanyak persediaan obat-obatan.

Baca Juga: Rusia Kena Skandal Dopping dan Tak Boleh Pasang Atribut di Olimpiade Tokyo, Apa Dampak Dopping Bagi Atlet?

Baca Juga: Ramalan Jayabaya Sebut Satrio Piningit Jelmaan Dewa yang Datang ke Dunia: Badan manusia, Bermuka Batara Kresna

Untuk memperkuat 3T, utamanya dalam meningkatkan Tracing, Pemerintah mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pelaksanaan Digital Tracing dan penggunaan Aplikasi Silacak untuk meningkatkan Tracing yang akan dilakukan para Tracer di daerah, terutama dari Babhinsa dan Bhabinkamtibmas.

Digital tracing atau pelacakan digital adalah upaya pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Aplikasi ini dihubungkan dan terintegrasi dengan sistem dan database yang ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan dengan menggunakan QR Code akan bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).

Baca Juga: Berapa Nilai Passing Grade SKD PPPK 2021? Begini Kata Kemenpan RB

Baca Juga: Lucinta Luna Dipuji Followers Karena Bersuara Laki-laki, Kami Suka Lucinta Luna Apa Adanya

“Hasil Tracing dengan aplikasi PeduliLindungi akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Treatment atau penanganan jika diperlukan. Penanganan ini tentunya dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Menko Airlangga.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di App Store atau Google Play dan kemudian harus mengaktifkan data lokasi (karena aplikasi ini berbasis GPS), sehingga secara berkala dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran Covid-19.***

 

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah