5 Aplikasi Pengatur Keuangan di Masa PPKM, Anda Wajib Tau! Simak Begini Ulasannya

- 31 Juli 2021, 11:45 WIB
Direktorat Jenderal Perbendaharaan mendukung upaya digitalisasi pengelolaan keuangan negara melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). 5 Aplikasi Pengatur Keuangan di Masa PPKM, Simak Begini Ulasannya
Direktorat Jenderal Perbendaharaan mendukung upaya digitalisasi pengelolaan keuangan negara melalui Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). 5 Aplikasi Pengatur Keuangan di Masa PPKM, Simak Begini Ulasannya /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI
1) Dapat berkonsultasi dengan ahli keuangan di aplikasi.
2) Dapat membuat rencana keuangan untuk masa depan.
3) Dapat menghitung dan mengelola investasi dalam satu aplikasi.

 Baca Juga: Final! Greysia/Apriyani Tumbangkan Ganda Putri Asal Korea di Olimpiade Tokyo 2020, Atlet Belanda Beri Dukungan

Demikian lima aplikasi yang bisa digunakan untuk mengatur keuangan selama PPKM agar tak boros dalam menghabiskan uang. Karena bagaimana pun juga, di masa PPKM ini kita harus menghemat dana pengeluaran untuk keperluan darurat.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah