LINGKAR MADIUN- Dalam waktu dekat, Indonesia diprediksi akan alami resesi ekonomi.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai momentum revisi UU Bank Indonesia saat ini tidak tepat. Pasalnya, kondisi ekonomi nasional tengah terancam resesi.
Menurut Said, pemulihan ekonomi perlu menjadi fokus bagi semua pemangku kepentingan di masa pandemi ini, tidak hanya pemerintah.
"Karena itu, saya berharap seluruh sumber daya kita dikerahkan untuk memulihkan ekonomi nasional yang bakal mengalami resesi," ujar Said dalam pernyataannya, Selasa, 8 September 2020.
Baca Juga: Duka Mendalam, Tokoh Pendidikan Terbaik Bangsa Prof H Abdul Malik Fadjar Wafat
Baca Juga: Wow, Harga Emas di Pegadaian Selasa 8 September 2020 Semakin Mengkilap, Simak Ulasannya
Politisi Senior PDIP itu menyoroti beberapa pasal pengaturan di draf revisi UU BI. Salah satunya tentang keberadaan Dewan Moneter.
Baca Juga: Duka Mendalam, Tokoh Pendidikan Terbaik Bangsa Prof H Abdul Malik Fadjar Wafat
Baca Juga: Wow, Harga Emas di Pegadaian Selasa 8 September 2020 Semakin Mengkilap, Simak Ulasannya