Indonesia Hadapi Ancaman Resesi, Momentum Revisi UU BI Dinilai Tak Tepat

- 8 September 2020, 10:00 WIB
Kantor Bank Indonesia. Rencana revisi UU BI dinilai tak perlu di tengah ancaman resesi. /ANTARA
Kantor Bank Indonesia. Rencana revisi UU BI dinilai tak perlu di tengah ancaman resesi. /ANTARA /

LINGKAR MADIUN- Dalam waktu dekat, Indonesia diprediksi akan alami resesi ekonomi.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai momentum revisi UU Bank Indonesia saat ini tidak tepat. Pasalnya, kondisi ekonomi nasional tengah terancam resesi.

Menurut Said, pemulihan ekonomi perlu menjadi fokus bagi semua pemangku kepentingan di masa pandemi ini, tidak hanya pemerintah.

"Karena itu, saya berharap seluruh sumber daya kita dikerahkan untuk memulihkan ekonomi nasional yang bakal mengalami resesi," ujar Said dalam pernyataannya, Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga: Duka Mendalam, Tokoh Pendidikan Terbaik Bangsa Prof H Abdul Malik Fadjar Wafat

Baca Juga: Wow, Harga Emas di Pegadaian Selasa 8 September 2020 Semakin Mengkilap, Simak Ulasannya

Politisi Senior PDIP itu menyoroti beberapa pasal pengaturan di draf revisi UU BI. Salah satunya tentang keberadaan Dewan Moneter.

Baca Juga: Duka Mendalam, Tokoh Pendidikan Terbaik Bangsa Prof H Abdul Malik Fadjar Wafat

Baca Juga: Wow, Harga Emas di Pegadaian Selasa 8 September 2020 Semakin Mengkilap, Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah