Segera Cek, BLT Rp600 Ribu Akan Cair, Simak Informasinya

- 8 September 2020, 15:12 WIB
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600 Ribu/Youtube /
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.600 Ribu/Youtube / /

LINGKAR MADIUN- Kabar bahagia datang dari BP Jamsostek. Pasalnya dalam waktu dekat pihaknya akan menyetorkan Bantuan Langsung Tunai Rp600 ribu perbulan melalui Kementerian ketenaga kerjaan minggu ini.

BLT tersebut rencananya akan diserahkan kepada karyawan yang memiliki gaji 5 juta kebawah.

Berkiatan dengan itu, data yang disetorkan akan menjadi rujukan pencairan pada gelombang ke tiga.

Baca Juga: Minimalisir Calo, Pencairan Klaim Jaminan Hari Tua Kini Gratis Biaya Administrasi

Baca Juga: Selamat ! Kini Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di tahun 2021

Hal tersebut nyatakan langsung oleh Irvansyah Utoh Banja selaku DeputiDirektur bidang Humas dan Antara Lembaga BP Jamsostek.

"Rencana kami akan serahkan pekan ini. (Jumlahnya), besok kami umumkan", ucapnya

Baca Juga: Minimalisir Calo, Pencairan Klaim Jaminan Hari Tua Kini Gratis Biaya Administrasi

Baca Juga: Selamat ! Kini Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di tahun 2021

Meski begitu, ia belum bisa memastikan berapa banyak data calon penerima valid yang akan disetor ke Kemenaker.

Begitu juga dengan jadwal pencairan subsidi upah gelombang ketiga.

"Terkait pencairan, saya tidak bisa respons, ini domainnya Kemenaker," jelasnya.

Baca Juga: Minimalisir Calo, Pencairan Klaim Jaminan Hari Tua Kini Gratis Biaya Administrasi

Baca Juga: Selamat ! Kini Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di tahun 2021

Sebelumnya, Kemenaker sudah mencairkan subsidi upah tahap satu sebesar Rp1,2 juta per penerima dari total Rp2,4 juta per penerima pada akhir Agustus lalu.

Pencairan tahap pertama, sudah dilakukan dalam dua gelombang.

Baca Juga: Minimalisir Calo, Pencairan Klaim Jaminan Hari Tua Kini Gratis Biaya Administrasi

Baca Juga: Selamat ! Kini Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di tahun 2021

Gelombang pertama kepada 2,5 juta penerima pada akhir Agustus 2020. Namun, baru sekitar 2,3 juta penerima yang mengantongi subsidi upah tersebut.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, ada beberapa penyebab yang membuat pencairan terhambat. Pertama, pemerintah menetapkan kuota pencairan pertama untuk 2,5 juta penerima.

"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit," ungkap Ida.

Baca Juga: Minimalisir Calo, Pencairan Klaim Jaminan Hari Tua Kini Gratis Biaya Administrasi

Baca Juga: Selamat ! Kini Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di tahun 2021

Kedua, mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN ke bank swasta sesuai nomor rekening penerima.

Ketiga, perusahaan belum menyetorkan rekening pekerja yang merupakan calon penerima subsidi upah ke BP Jamsostek.

Keempat, nomor rekening masih dalam tahap validasi. Kelima, pekerja memang tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.

Baca Juga: Minimalisir Calo, Pencairan Klaim Jaminan Hari Tua Kini Gratis Biaya Administrasi

Baca Juga: Selamat ! Kini Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di tahun 2021

Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada 3 juta penerima. Rencananya, pencairan akan dilakukan sesegera mungkin.

Dikutip Lingkar Madiun dari Jurnal Gaya dalam artikel "Data Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Disetorkan Pekan Ini".Secara total, pemerintah akan memberikan subsidi upah ke 15,7 juta pekerja pada tahun ini.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan program ini pada tahun depan.

Baca Juga: Minimalisir Calo, Pencairan Klaim Jaminan Hari Tua Kini Gratis Biaya Administrasi

Baca Juga: Selamat ! Kini Tenaga Honorer Bisa Jadi PNS di tahun 2021

Hal ini dilakukan demi menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah rencana pemulihan ekonomi setelah pandemi virus corona atau covid-19.

"Bantuan subsidi gaji, itu akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto.***(Muhammad Rasya/Jurnal gaya)

 

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah