Kapan Pendafataran Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Begini Penjelasan Resminya

- 30 September 2020, 10:51 WIB
Progam kartu prakerja
Progam kartu prakerja /prakerja

LINGKAR MADIUN -  Secara resmi pendaftaran program kartu prakerja telah dibuka mulai gelombang 1 hingga gelombang 10.

Namun pendaftaran kartu prakerja gelombang 1 telah ditutup Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Astaghfirullah! Mushola Darussalam Pasar Kemis Dicorat-coret, Pelaku Tulis: Saya Anti Khilafah

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4 Sudah Cair 87,35 Persen, Sisanya Terkendala Rekening

Sementara berdasar keterangan resmi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di sebuah acara di Bintan, Kepulauan Riau, mengungkapkan bahwa pendaftaran kartu prakerja gelombang 10 menjadi pendaftaran terakhir.

Alasan gelombang 10 menjadi terakhir yaitu karena kuota 5,6 juta orang telah terpenuhi di gelombang ini.

Baca Juga: Ada Endapan Tsunami Usia 300 Tahun, 5 Wilayah Indonesia Ini Paling Berpotensi

Airlangga juga mengungkapkan dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa per tanggal 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar prakerja mencapai 30.044.167 orang.

Menurutnya, jumlah ini 6 kali lipat lebih besar dari kuota total penerima tahun 2020 untuk 5,6 juta orang. Melihat data ini, tentu banyak yang berharap pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 dibuka.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Lakukan Langkah Ini!

Dikutp dari artikel Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 yang Wajib Diketahui, PENTING! tayang di Semarangku, dalam keterangan yang sama, per tanggal 26 September 2020, telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya.

Atau jumlahnya setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Baca Juga: Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Lakukan Langkah Ini!

Dari pencabutan ini sebayak Rp 672.497.800.000 telah dikembalikan ke kas negara dan rencananya dana ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Terkait pencabutan kepesertaan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Lift yang Terbakar di Gedung DPR RI Sering Digunakan Anggota DPR

Setelah gelombang 10 ditutup, para pencari kerja yang belum diterima tentu berharap adanya pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11.

Tetapi, Menko Perekonomian sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pendaftaran kartu prakerja untuk anggaran 2020 sudah tidak ada setelah gelombang 10.

Baca Juga: Gedung DPR RI Terbakar, Asap Mengepul Hebat, Ternyata Ini Penyebabnya

Pendaftar kartu prakerja berasal dari semua kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Minat yang besar menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap program ini.

Program kartu prakerja memang termasuk bantuan yang bersifat semi-bansos untuk merespon dampak pandemi COVID-19.

Setiap penerima akan mendapat bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.*** (Heru Fajar/Semarangku)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x