BLT Senilai Rp2,4 Juta Untuk UMKM di Buka, Begini Cara Daftarnya

- 16 Oktober 2020, 14:09 WIB
ilustrasi BLT subsidi gaji
ilustrasi BLT subsidi gaji /Jurnal Presisi/

LINGKAR MADIUN- Pandemi memang sangat berdampak pada semua sektor khusunya ekonomi. Perekonomian Indonesia yang sudah mulai melonjak naik akhirnya runtuh berantakan karena efek penyebaran virus corona.

Namun, pemerintah tetap melakukan berbagai hal untuk membuatnya stabil kembali. Salah satunya dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau yang biasa dikenal dengan BLT khususnya kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.

Sebelumnya telah diberikan bantuan seperti ini, akan tetapi ternyata sekarang pemerintah mulai membuka pendaftarannya lagi, yang artinya saat ini sudah sampai pada gelombang kedua. Pada tahap pertama ada 9 juta pelaku UMKM yang mendapatkan BLT sejumlah Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Indonesia Akan jadi Tuan Rumah GPDRR 2022, Ini Kata Jokowi

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Pemerintah Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2021 Naik Kisaran 5 Persen

Dan kini, pemerintah juga berencana untuk membagikan kembali BLT ini kepada 3 juta pelaku UMKM yang mungkin pada gelombang pertama tidak mendapatkannya. Jumlah bantuannya sama yaitu Rp2,4 Juta.

Apakah Anda termasuk golongan pelaku UMKM yang belum mendapatkan BLT pada gelombang pertama? Dikutip dari fixindonesia.pikiran-rakyat.com yang berjudul Sudah Tau BLT Rp 2,4 juta Untuk UMKM di Buka Lagi? Ini Cara Daftarnya begini cara daftarnya:

1. Periksa Data yang Sebelumnya Sudah Diberikan

Untuk calon penerima sebaiknya memeriksa kembali data-data penting yang dimasukkan sepert NIK dan lainnya sebagai cara antisipasi jika data tidak valid.

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x