33. Papua Rp 3.516.700
34. Papua Barat Rp 3.184.225
Baca Juga: Pemecatan Karena Dugaan Orientasi Seks Menyimpang, Brigadir TT Gugat ke PTUN
Baca Juga: Sambut Maulid Nabi Jangan Lupa Perbanyak Shalawat, Berikut Keutamaan Sholawat dan Dalilnya
Diketahui, Surat edaran penetapan upah minimum tersebut ditandatangani oleh Menaker, Ida Fauziyah pada 26 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.***