Kemenkeu Rilis Realisasi Dana Perlindungan Sosial 73,4% Per Oktober 2020, Lihat Rinciannya di Sini

- 5 November 2020, 09:54 WIB
Ilustrasi Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu
Ilustrasi Pemerintah Berencana Akan Perpanjang 6 Jenis Bantuan Sosial Ini hingga 2021, Simak Apa Saja Itu /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

LINGKAR MADIUN- Realisasi dana perlindungan sosial dari Kementerian Keuangan per Oktober telah dirilis pada tanggal 4 November 2020. Dalam laporan tersebut dana telah terealisasikan sebanyak 74,3% dan telah dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dana perlindungan sosial tersebut ditujukan untuk masyarakat paling miskin dan rentan miskin, apalagi sejak pandemi Covid-19, kebutuhan akan perlindungan sosial meningkat.

Sampai tanggal 26 Oktober 2020, pemerintah telah mendistribusikan program perlindungan sosial sebesar Rp174,06 triliun atau 74,3% dari total pagu penyesuaian Rp234,33 triliun. 

Baca Juga: Tidak Dapat SMS Penerima BLT BPUM? Jangan Sedih, Cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tidak Dapat SMS Penerima BLT BPUM? Jangan Sedih, Cek penerima BPUM UMKM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Selain itu, dana perlindungan sosial juga diberikan untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta  Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 19,4 juta KPM, bantuan sembako Jabodetabek  untuk 1,9 juta KPM, Bansos Tunai (BST) Non Jabodetabek untuk 9,2 juta KPM

Sedangkan untuk Kartu Prakerja telah terealisasi sebanyak 5,6 juta peserta jangkauan, diskon listrik untuk 31,4 juta rumah tangga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 8 juta KPM, Bansos Tunai (BST) bagi penerima Sembako 9 juta KPM, bansos beras penerima PKH 6 juta KPM, dan bantuan subsidi gaji sebanyak 12,4 juta orang.

 

Untuk rincian realisasi dana perlindungan sosial tersebut dapat Anda lihat pada laporan yang telah dirilis di Kemenkeu ini:

Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu, Ternyata Kopi Dapat Turunkan Berat Badan. Simak Info Lengkapnya di Sini

Baca Juga: Kamu Pecinta Kopi? Simak 4 Jenis Kopi dan Karakteristiknya

Realisasi dana perlindungan sosial
Realisasi dana perlindungan sosial kemenkeu

Pada tahun 2021 nanti, pemerintah selain menganggarkan juga akan memperbaiki/mereformasi sistem perlindungan sosial dengan memperbaiki data masyarakat miskin dan rentan miskin.

Setelah itu, pemerintah akan melakukan integrasi dan mendigitalisasi penyaluran bansos, mengembangkan sistem yang adaptif serta menyempurnakan mekanisme pembiayaannya.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah