Bantuan Sosial Tunai (BST) Lebih Sedikit Tapi Diperpanjang Hingga 2021, Begini Kata Menteri Sosial

- 14 November 2020, 08:19 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19 /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc

Nilai bantuan yang semakin mengecil tentunya disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faisal R Djoemadi mengatakan penyaluran BST di Sumut hingga masa bayar 7 Oktober 2020 sudah mencapai 90,3 persen atau sebesar Rp165, 292 miliar untuk 550.976 KPM.***

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah