Bantuan Sosial Tunai (BST) Lebih Sedikit Tapi Diperpanjang Hingga 2021, Begini Kata Menteri Sosial

- 14 November 2020, 08:19 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berbincang dengan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) saat penyerahan di Kantor Pos Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/11/2020). Kementerian Sosial mengalokasikan Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp2,24 triliun di Provinsi Sumatera Utara guna membantu warga terdampak COVID-19 /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/foc

Pada kesempatan tersebut Mensos mengapresiasi penyaluran BST PT Pos Indonesia untuk Sumatera Utara yang sudah terealisasi cukup bagus yaitu mencapai 90,3 persen.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Juga! Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) Termin II Tahap 1 Sudah Cair

Baca Juga: Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Bisa Terima Bantuan Subsidi Gaji, Begini Syaratnya

Dana BST tersebut, diharapkan bisa menekan angka kemiskinan di Indonesia. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah mencatat ada sebanyak 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta sudah mendapat bantuan bantuan dari Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan 10 juta diantaranya mendapat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi, Program BST menjangkau 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler, baik BPNT maupun PKH," katanya.

Ia menerangkan pemberiam BST 1010 yakni Nilai BST Gelombang I sebesar Rp600 ribu per KPM selama tiga tahap, yakni April-Mei-Juni.

Lalu, Gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yakni Juli-Desember 2020.

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Jangan Khawatir, Simak Caranya di Sini

Baca Juga: 1 Juta Formasi Untuk Pengangkatan Guru Honorer oleh Nadiem Makariem Mulai Tahun 2021

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah