Lingkar Madiun- Menteri Sosial, Juliari P Batubara mengatakan jika penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tunai (BST) akan diperpanjang hingga tahun depan yaitu sampai Juni 2021, namun besaran dana bantuannya lebih kecil, yaitu Rp200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Jumlah ini lebih sedikit dari bansos yang diberikan sebelumnya yakni Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.
"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, Jumat dikutip lingkar.madiun.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Akan Tetap Dibagikan Hingga Tahun Depan
Baca Juga: Kemenkeu Rilis Realisasi Dana Perlindungan Sosial 73,4% Per Oktober 2020, Lihat Rinciannya di Sini
Perpanjangan penyaluran Bansos Tunai tersebut dilakukan pemerintah dengan harapan dapar membantu masyarakat yang mendapatkan masalah ekonomi karena pandemi yang terjadi lebih dari setengah tahun ini.
Jumlah dana yang yang akan diberikanlebih sedikit karena mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM.
Selain itu mem[ertimbangkan ketersediaan anggaran serta diperkirakan dampak pandemi COVID-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat untuk tahun depan.
"Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujar Mensos.