LINGKAR MADIUN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 melalui aplikasi JAGA Bansos per 9 November 2020 .
Seperti diketahui bersama bahwa Bansos tahun ini diberikan kepada masyarakat, sebagai sarana pemulihan ekonomi nasional (PEN) karena dampak pandemi.
"Melalui aplikasi JAGA Bansos per 9 November 2020, KPK menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bansos," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Kabar Bahagia, Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Akan Tetap Dibagikan Hingga Tahun Depan
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai (BST) Lebih Sedikit Tapi Diperpanjang Hingga 2021, Begini Kata Menteri Sosial
Dirinya mengatakan bahwa keluhan yang dibuat oleh masyarakat paling banyak adalah karena pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar. Kasus ini sendiri diketahui total sebanyak 730 laporan.
Ipi menambahkan bila ada ada enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor. Ia menjelaskan keenam laporan tersebut di antaranya karena;
1. Bantuan tidak dibagikan oleh aparat sebanyak yaitu sebanyak 163 laporan.
2. Sebanyak 115 orang mengaku bahwa bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya laporan.