Satrio Piningit, Sosok Misterius yang Dipercaya Bakal Dapatkan Harta Karun Nusantara Warisan Bung Karno

18 Februari 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi bayangan misterius /Pixabay/

LINGKAR MADIUN- Dahulu terdapat sebuah perjanjian penting yang dibuat oleh Presiden pertama Republik Indonesia yaitu Ir.Soekarno dan Presiden Amerika Serikat John F Kennedy.

Perjanjian tersebut dikenal dengan The Green Hilton Agreemen yang resmi ditanda tangani pada 21 November 1963 di Hotel Hilton Genewa oleh Presiden AS John F Kennedy beberapa hari sebelum Presiden AS John F Kennedy terbunuh dan Presiden Soekarno dengan saksi tokoh negara Swiss William Vouker.

Perjanjian tersebut menyusun MOU antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat tiga tahun sebelumnya.

Baca Juga: Koneksi Internet Rumah Tiba-Tiba Melambat? Begini 6 Cara Agar Wi-Fi Tidak Dicuri

Point penting dalam perjanjian tersebut adalah bahwa pemerintah AS selaku pimpinan pertama mengakui bahwa 50 % keberadaan emas murni batangan milik Indonesia yaitu sebanyak 57.150 ton dalam kemasan 17 paket emas.

Sementara itu,pemerintah Indonesia selaku pihak kedua menerima batangan emas tersebut dalam bentuk biaya sewa penggunaan koloteral dolar yang bersifat sewa sebesar 2,5 persen setiap tahun bagi siapa atau bagi negara mana saja yang menggunakannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Edisi 19 Februari 2021: Jika Ingin Sukses, Perbaikilah Pemikiran Anda!

Berikut sepenggal kalimat penting dalam perjanjian The Green Hilton Agreemen:

“Mempertimbangkan pernyataan ini, yang ditulis dan ditanda tangani di November, 21 1963 sementara sertifikat baru itu berlaku pada tahun 1965 semua kepemilikan, maka total volume berikut baru saja diperoleh.”

Perjanjian hitam di atas putih tersebut berkepala surat lambang garuda bertinta emas dibagian atasnya.

Baca Juga: Mekanisme Rekrutmen Guru Honorer PPPK: Gaji dan Tunjangan Akan Mendapat Kesetaraan, Simak Penjelasannya Disini

Namun sayangnya, Presiden Amerika John F Kennedy harus mengalami peristiwa tak mengenakkan. John F Kennedy tewas tertembak pada November 1963 usai menanda tangani perjanjian tersebut.

Bukan hanya itu saja, Presiden Soekarno pada akhirnya juga harus menerima nasib tergulingnya ia dari kursi kepresidenan dilakukan oleh jaringan intelegen AS dan disponsori komplotan zionist internasional.

Konon, peristiwa penembakan John F Kennedy dan penggulingan Presiden Soekarno dari kursi kepresidenan dilatar belakangi karena ketidak inginan jika AS bangkrut dan hancur karena harus mematuhi mematuhi perjanjian tersebut dan tidak rela melihat Indonesia justru menjadi kuat secara ekonom disamping, modal sumber daya alam yang semakin menunjang kekuatan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: 4 Pesona Alam Destinasi Wisata Papua, Surga Kecil dari Indonesia Timur

Bagi bangsa Amerika Serikat sendiri perjanjian The Green Hilton Agreemen merupakan perjanjian yang konyol yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat, karena dalam perjanjian tersebut AS mengakui aset emas bangsa Indonesia.

Hingga akhirnya, AS memutuskan untuk menjarah harta karun yang berupa emas batang sebagai modal untuk membangun kembali perekonomian AS yang sedang terpuruk akibat perang dunia kedua.

Kabar penjarahan emas batang oleh pasukan AS tersebut pada akhirnya terdengar juga oleh Presiden Soekarno.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Edisi Jumat 19 Februari 2021: Kemakmuran di depan Mata Bergembiralah!

Tak ingin diam saja, Presiden Soekarno pun berupaya melakukan diplomatik untuk memperoleh harta karun tersebut dengan mengutus beberapa tokoh negara meskipun peluang untuk mendapatkan harta karun tersebut sangatlah kecil.

Pihak AS dan beberapa negara sekutu saat itu selalu berdalih jika perang dunia masuk dalam kategori Force Majeur yang artinya tidak ada kewajiban pengembalian harta tersebut oleh pihak pemenang perang.

Namun, dengan kekuatan diplomasi Bung Karno serta berbagai fakta yang menunjukkan bahwa ahli waris dari harta tersebut masih hidup, akhirnya Bung Karno berhasil meyakinkan para petinggi AS dan Eropa jika aset harta karun yang diakusisi oleh AS berasal dari Indonesia dan milik rakyat Indonesia.

Baca Juga: Risih dengan Mata Panda? Berikut 5 Langkah Sederhana Menghilangkan Kantung Mata Hitam

Salah satu klausul dalam perjanjian The Green Hilton Agreemen adalah membaginya separo-separo (50 % dan 50 %)  antara pemerintah Indonesia dan AS beserta sekutu.

Sesuai perjanjian The Green Hilton Agreemen, pembayaran sewa koloteral yang 2,5 persen dibayarkan pada sebuah akun khusus atas nama The Heritage Foundation yang pencairannya hanya boleh dilakukan oleh Bung Karno sendiri.

Jika dihitung sejak 21 November tahun 1965 maka jatuh tempo biaya sewa yang harus dibayarkan kepada Republik Indonesia jatuh pada tanggal 21 November tahun 2006 kurang lebih sebesar 102,5 % dari koloteral dan 57.150 ton emas murni ditambah 1.428,75 ton emas murni atau sama dengan 58.578,75 ton emas murni (Rp 24.700 triliun) yang harus dibayarkan para pengguna dana koloteral adalah milik bangsa Indonesia.

Mengenai keberadaan akun The Heritage Foundation, tidak ada lembaga otoritas keuangan dunia manapun yang dapat mengakses rekening khusus tersebut, termasuk lembaga pajak karena keberadaannya yang sangat rahasia.

Baca Juga: 7 Manfaat Kesehatan Aloevera, Salah Satunya Mencegah Penuaan Dini

Bung Karno sendiri tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun, artinya pemilik harta karun rakyat Indonesia tersebut adalah tunggal yakni Bung Karno sendiri sampai saat ini.

Bahkan, sejak zaman Presiden Soeharto hingga presiden Megawati terus berupaya menelisik keberadaan dari akun tersebut dalam upaya mencairkannya namun tak kunjung berhasil.

Banyak orang yang berkeyakinan bahwa Sang Satria Piningit atau Satrio Pinandito Sinisihan Wahyu yang mampu mendapatkan kembali harta karun dari rakyat Nusantara tersebut bagaimanapun prosesnya.

Baca Juga: PPKM Mikro di Madiun, Wali Kota: Sukses Turunkan Kasus, Tidak Ada RT Berzona Merah dan Oranye

Hal tersebut dikarenakan kepemimpinannya memang mendapat bimbingan langsung dari Tuhan pemilik semesta alam. Semua harta tersebut akan diserahkan kepada negara yang dipimpinnya untuk dikelola demi kesejahteraan dan kemakmuran segenap pemilik sejatinya yakni bangsa Indonesia.

Hingga kini kebenaran mengenai kabar mengenai harta karun Bung Karno tersebut masih menjadi misteri, terlepas dari ada atau tidaknya harta karun tersebut tentunya tidak membuat kita berhenti mengaggumi sosok Bung Karno yang tetap menjadi sosok pahlawan bagi bangsa Indonesia.***

 

 

 

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler