Terbongkar, Begini Perbandingan Gaji Presiden RI dari Era Soekarno Hingga Jokowi

26 Agustus 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi gajian /Pixabay

LINGKAR MADIUN- Setelah kemerdekaan, Indonesia telah mengalami 7 kali pergantian pemimpin negara.

Namun, ada salah satu yang selalu menjadi pertanyaan publik yakni perihal jumlah gaji yang didapatkan oleh presiden hingga menjadi rebutan di negara ini.

Berikut daftar gaji Presiden Indonesia dari era Soekarno hingga Joko Widodo (Jokowi), simak selengkapnya!

Baca Juga: Segera Cek! Kabar Gembira untuk 3 Zodiak Ini, di Akhir Bulan Rezeki Nomplok Mengalir Deras

1. Soekarno

Bapak proklamator sekaligus presiden pertama Indonesia ini ditetapkan menjadi presiden pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, baru setelah 3 bulan pelantikan menjadi orang nomor 1 di Indonesia barulah aturan mengenai gaji presiden diterbitkan.

Pada saat itu Soekarno menerima gaji sebesar US 200 dolar yang jika dirupiahkan pada saat itu Soekarno hanya menerima gaji sebanyak Rp.1000/bulan ditambah dengan tunjangan.

Jumlah tersebut bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga Soekarno pada saat itu. Selain itu, fasilitas kendaraan tipe Buick-8 Limited Edition keluaran 1939 adalah mobil kepresidenan pertama yang setia menemani aktivitas putra sang fajar tersebut.

Baca Juga: Kompak, Xi Jinping dan Vladimir Putin Sepakat Menghormati Kedaulatan Masyarakat Afghanistan

2. Soeharto

Semua orang tahu bahwa bapak orde baru ini memiliki masa jabatan terlama. Soekarno pada saat itu menjabat sebagai kepala negara selama 31 tahun yakni dari tahun 1967 hingga 1998.

Kemudian untuk gajinya sendiri, Soeharto pada awal masa jabatannya menerima total gaji Rp. 3 juta rupiah termasuk tunjangannya. Lalu di tahun 1993 gaji pokok Soeharto mengalami kenaikan menjadi Rp. 15 juta rupiah, sedangkan diakhir masa kekuasaannya Soeharto mengalami kenaikan gaji kembali menjadi Rp. 30 juta/bulan.

Hingga pada akhirnya, Soeharto harus lengser pada tahun 1998 dan menjadi salah satu moment menegangkan sepanjang sejarah negara ini.

Baca Juga: 5 Zodiak Bernasib Emas Hingga Akhir Agustus 2021, Mendadak Bakal Panen Uang Miliaran

3. Habibie

Presiden ketiga Indonesia ini menjabat sebagai presiden dengan masa jabatan yang terbilang sangat singkat. Pria yang lahir pada 25 Juni 1936 ini hanya menjabat sebagai presiden selama 1 tahun 5 bulan karena menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri sebagai presiden pada tahun 1998.

Terkait jumlah gaji Bj. Habibie sebagai presiden, pada saat itu Habibie menerima gaji Rp. 32 juta/bulan. Meskipun terbilang singkat dalam mengemban tugas, beliau berhasil mengantar Indonesia ke transisi demokrasi.

Baca Juga: Bikin Geger! Shio Ini Terkenal Malas, Mendapat Keberuntungan Finansial, Rezeki Nomplok Membanjirinya

4. Abdurrahman Wahid

Mantan presiden yang satu ini akrab disapa dengan Gus Dur, mantan ketua NU sekaligus budayawan ini pernah menjabat sebagai presiden pada tahun 1999 hingga 2001.

Mengenai gajinya sendiri, Gus Dur menerima penghasilan sebanyak Rp. 35 juta/bulan pada watu itu. Pada saat menerima gaji pertamanya, beliau langsung memberikannya kepada menteri luar negeri pada saat itu yaitu Alwi Shihab untuk membeli jas yang bagus.

Baca Juga: Ahli Tarot Sebut Langit Terbelah Hingga Tampak Pijaran Awan Pertanda Bencana Alam: Orang-orang Saling Menuntut

5. Megawati Soekarnoputri

Megawati merupakan sosok presiden perempuan pertama yang pernah menempati kursi nomor 1 di Indonesia. Presiden kelima ini menjabat sekitar 23 Juli 2001 hingga 20 Oktober 2004.

Putri presiden RI pertama RI ini menerima gaji sebagai presiden pada saat itu sebesar Rp. 50 juta/bulan pada tahun 2004, jumlah gaji yang didapatkan pada saat itu sangat jauh berbeda saat Megawati diangkat menjadi Ketua Dewan Pengarah Pembinaan Pancasila (BIP) yakni sebesar Rp. 112 juta.

Baca Juga: Bintang Baru Diramalkan Terangi Langit Tahun 2022, Pertanda Munculnya Pemimpin Yahudi yang Akan Dominasi Dunia

6. Susilo Bambang Yudhoyono

Pria kelahiran Pacitan pada 9 September 1949 ini merupakan presiden kelima sekaligus menjadi presiden pertama yang dipilih melalui Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2004.

Selama dua periode pada tahun 2004 hingga 2014, presiden yang akrab dengan sapaan SBY memperoleh gaji beserta tunjangan sebanyak Rp. 62.497.800/bulan. Sedangkan untuk biaya operasionalnya bisa menembus Rp. 2 Miliar/bulan.

Baca Juga: Bintang Baru Diramalkan Terangi Langit Tahun 2022, Pertanda Munculnya Pemimpin Yahudi yang Akan Dominasi Dunia

7. Joko Widodo

Sebelum menjabat sebagai kepala negara, Joko Widodo atau Jokowi pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 sampai 16 Oktober 2014. Barulah di tahun 2014 beliau terpilih menjadi presiden hingga saat ini.

Dalam mengemban amanah sebagai presiden, pria kelahiran surakarta 21 Juni 1961 ini berhak atas gaji sebesar Rp. 30 juta/bulan dan hal tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang ia dapatkan yakni sekitar Rp. 32 juta/bulan maka total gaji Presiden Jokowi sebesar Rp. 62.740.000 ditambah dana operasional sebesar Rp. 2 Miliar.***

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Youtube Daftar Populer

Tags

Terkini

Terpopuler