LINGKAR MADIUN - Kasus Tangmo Nida bukan hanya ditangani oleh pihak kepolisian kota Bangkok dan kepolisian Nonthaburi namun juga ada dari faktor eksternal seperti Department of Special Investigation (DSI) serta diawasi oleh sejumlah lembaga.
Youtuber investigasi, Anjas mengungkapkan pihak kepolisian Thailand telah menyampaikan beberapa perkembangan dari hasil penyidikan kasus Tangmo Nida selama satu bulan.
Anjas mengungkapkan bahwa hasil penyidikan kasus Tangmo Nida selama satu bulan langsung disampaikan di kantor kepolisian Nonthaburi dan menyatakan adanya 118 saksi yang telah diperiksa yang terdiri dari 3 orang yang dicurigai dan 2 orang telah menjadi tersangka.
Selain itu, ada 3 saksi yang tidak langsung, 92 saksi mata, 18 saksi ahli serta ada 40 saksi yang melihat secara langsung speedboat dan ada 51 barang bukti.
“Secara keseluruhan yang diperiksa intens katanya adalah total 118 saksi,” ungkap Anjas sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari kanal Youtubenya.
Anjas mengatakan bahwa ada lima orang yang berada di speedboat bersama Tangmo Nida diantaranya Gatick, Sand, Robert, Por, dan Job.
Baca Juga: El Salvador Umumkan 'Keadaan Darurat' Usai Lonjakan Kekerasan Geng Meningkat: Kami Tidak Akan Mundur
“Apakah tiga yang dicurigai termasuk yang di dalam speedboat tersebut, menurut aku iya,” ucap Anjas.
Menurut informasi media Thailand, Por dan Robert telah ditetapkan sebagai tersangka atas pasal kelalaian. Dengan demikian, Anjas berpendapat bahwa tiga orang yang dicurigai adalah Gatick, Sand, dan Job.
Anjas juga mengungkapkan bahwa saat ini media Thailand sedang beredar isu ditemukannya HP milik Tangmo Nida oleh pihak tim SAR. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Anjas sendiri mengungkapkan berdasarkan informasi dari pihak kepolisian bahwa HP milik Tangmo Nida telah diserahkan oleh Gatick.
“HP Tangmo Nida itu sudah diserahkan oleh Gatick, jadi pada saat Gatick melaporkan ke kantor kepolisian Nonthaburi atau Bangkok antara kedua kantor kepolisian itu bahwa dia (Gatick) juga menyerahkan handphone milik Tangmo Nida,” ujar Anjas.
Anjas mengaku menemukan keanehan dengan perilaku Gatick yang dikabarkan telah menghapus beberapa foto dan data percakapan yang berada di HP Tangmo Nida.
Anjas mengatakan bahwa alasan Gatick melakukan hal tersebut masih menjadi pertanyaan publik hingga saat ini.
Sementara saat ini sudah ada 3 buah handphone yang telah disita sebagai barang bukti dan salah satunya milik Tangmo Nida.***