LINGKAR MADIUN - Kasus pembunuhan Subang yang hingga kini menjadi penasaran publik siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Terus dilakukan penyelidikan oleh tim kepolisian.
Pasalnya sebelum ramadhan pihak kepolisian berharap segera tetapkan tersangka sebagai kado ramadhan, namun hingga saat ini kasus pembunuhan ibu dan anak Subang masih menjadi teka-teki.
Banyak kejanggalan yang terjadi setelah Almarhumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dibunuh, kemungkinan besar yang menjadikan pihak kepolisian sulit mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tim Malaysia U23 di Posisi Teratas, Setelah Bermain Imbang dengan Singapura
Namun, ada fakta baru terkait penyelidikan yang seharusnya dilakukan oleh pihak kepolisian.
Melansir dari kanal YouTube @Anjas di Thailand.
Sebelumnya harus Anda ketahui, bahwa Anjas pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang.
Menurut Anjas membawa ilmu pengetahuan berdasarkan kasus yang sudah berjalan hampir 9 bulan, karena agak kecil kemungkinan jika penyidik hanya mengacu pada keterangan-keterangan saksi.
"Walaupun kita tahu keterangan saksi adalah salah satu dari lima alat bukti, namun kalian juga harus ingat, salah satu alat bukti adalah keterangan para ahli, petunjuk dan surat. Harusnya ketiga hal ini yang berhubungan dengan pengetahuan ilmiah," tutur Anjas.
Anjas menegaskan, jika kita hanya mendengar penjelasan dari saksi saja, pastilah akan banyak distorsi.
Distorsi merupakan pemutarbalikan suatu fakta.
Jika sudah keterangan BAP kedua, ketiga sampai kebelasan kali, menurut Anjas data-data atau kesaksian tersebut, validitasnya tidak terlalu tinggi.
"Kalau awal bisa 70, 60 sampai 80 persen, tapi kalau kedua sudah di BAP validitasnya perlu dipertanyakan, lihat konteksnya seperti apa, tidak bisa digeneralisasi kan tergantung dengan pertanyaannya sendiri," tutur Anjas.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***