4 Fakta Terkait Penahanan Kris Wu Eks EXO, Dari Korban Hingga Ancaman Hukuman

- 2 Agustus 2021, 09:58 WIB
Mantan anggota EXO, Kris Wu diduga telah perkosa 30 perempuan, berikut profil serta perjalanan karirnya.
Mantan anggota EXO, Kris Wu diduga telah perkosa 30 perempuan, berikut profil serta perjalanan karirnya. /Instagram/@kriswu

LINGKAR MADIUN – Kris Wu, bintang pop berdarah China-Kanada ini resmi ditahan Sabtu lalu, 31 Juli 2021 oleh pihak kepolisian Beijing.

Penahanan dilakukan oleh kepolisian Beijing untuk mengamankan Kris Wu sebagai terduga pelaku pemerkosaan yang dilaporkan oleh DM.

Kasus itu berbuntut panjang, karena diketahui setelahnya ada sekitar 7 wanita muda mengalami hal serupa.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Zodiak Ini Akan Bisa Melejit Kaya Raya Dibulan Agustus 2021, Simak Selengkapnya

Pengacara kondang China, Zhang Qi Hai, menjelaskan bahwa penahanan mantan personil boyband EXO menandakan kejahatan memang dilakukan dan penyelidikan sudah menunjukkan bukti.

Menurut Zhang dalam wawancara dengan kantor berita Sina, awal mula kasus kriminal adalah adanya laporan dari korban, lalu polisi melakukan penyelidikan dan menerima laporan.

Berangkat dari penyelidikan tersebut, maka kasus akan berkembang sesuai dengan hasil penyelidikan dan penerimaan laporan.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Makanan dan Minuman Bermanfaat untuk Dicoba Saat Anda Dehidrasi

Pihak terlapor pun bisa ditahan dalam waktu ini untuk dimintai keterangan apabila penyelidikan sudah memiliki bukti yang menjurus ke kebenaran laporan korban.

Penahanan dimaksudkan agar terlapor tidak lebih banyak melanggar hukum dan melakukan kejahatan lebih jauh serta mencegah terlapor untuk melarikan diri.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x