Belum Lama Bebas, Jerinx Kembali Jadi Tersangka Dengan Kasus Berbeda

- 7 Agustus 2021, 13:49 WIB
Jerinx SID ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya
Jerinx SID ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya /Instagram/@jrxsmind

LINGKAR MADIUN – Perseturuan Adam Deni dan Jerinx kini tengah memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengonfirmasi penetapan Jerinx sebagai tersangka atas kasus pengancaman pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap drummer band SID pada tanggal 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ayahanda Berpulang, Andi Arsyil: Terima Kasih Engkau Sudah Membesarkan Kami Dengan Baik

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," ucap Yusri, sebagaimana dikutip Lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari laman Pikiran-Rakyat.com pada 7 Agustus 2021.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa Adam Deni sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.

Mereka juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra di Denpasar, Bali.

Baca Juga: Hanya 1 Bahan! Mata Buram dan Minus Sembuh dalam Beberapa Hari, Dengan Menggunakan Resep Ini

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik menyita kedua unit ponsel milik Jerinx dan Nora Alexandra.

Sebagaimana diketahui hal ini bermula dari tudingan Jerinx yang menuduh sejumlah selebriti tanah air dibayar untuk mempromosikan Covid-19.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x