LINGKAR MADIUN- DPR RI Muhammad Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan semua tayangan yang melibatkan mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap anak yang baru-baru ini bebas dari LP Cipinang, Saiful Jamil.
“Sebagai anggota Komisi I, sesuai kewenangan dan bidang kerja, telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan Saiful Jamil yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Farhan, Senin 6 September 2021.
Anggota Komisi I Farhan juga menyoroti kampanye boikot Saiful Jamil. Menurutnya, kampanye merupakan gerakan positif sebagai respon masyarakat dalam melindungi korban kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Mengejutkan! Mata Buram Kembali Normal Secara Alami, Cukup dengan 1 Bahan Ini, Khasiatnya Luar Biasa
“Adanya ajakan boikot Saiful Jamil dari masyarakat layak disambut positif dan didukung. Sikap ini menunjukan sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakkan keadilan dalam kasus-kasus pelecehan seksual,” ujarnya.
Politisi dari F-NasDem ini menyayangkan sorotan media terhadap penyambutan sosok Saiful Jamil dan mengesampingkan kondisi korban kekerasan seksual anak.
“Saya sangat prihatin atas euphoria pembebasan Saiful Jamil yang merupakan pelaku pedophilia, bahkan disorot di media seperti ‘dielu-elukan’, sementara itu tidak ada satupun yang berusaha ‘menengok’ kondisi pasca trauma sang korban,” kata Farhan.
Baca Juga: Mengejutkan! Mata Buram Kembali Normal Secara Alami, Cukup dengan 1 Bahan Ini, Khasiatnya Luar Biasa