LINGKAR MADIUN - Ustadz´´ Yusuf Mansur kembali terjerat dugaan penipuan tanah.
Ustadz Yusuf Mansur didugat atas dugaan penipuan investasi tabung tanah.
Ustad Yusuf Mansur kembali digugat oleh beberapa orang yang diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi yang diduga dilakukan atasn nama lembaga Ustad Yusuf Mansur.
Baca Juga: Terungkap, Danu Sebut Yosef dan Mimin Terlibat Pembunuhan, Tapi Kesaksian Dinilai Plin-plan
Kali ini, Ustad Yusuf Mansur digugat oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Hongkong yang bernama Sri Sukarsi dan Marsiti.
Kuasa hukum pihak penggugat, Asfa Davy menyatakan bahwa ini adalah sidang pertama kasus investasi tabung tanah.
Baca Juga: Masak Itu Bukan Tugas Istri, Tapi Justru Tugas Suami? Simak Ceramah Uztad Adi Hidayat
Kasus dugaan penipuan investasi tanah Ustad Yusuf Mansur diproses di Pengadilan Negeri Tangerang Senin kemarin.
Dilansir LINGKAR MADIUN dari kanal Insert, sidang perdana kasus penipuan tanah itu dihadiri kuasa hukum masing-masing pihak.