LINGKAR MADIUN – Pantangan sebelum menikah bisa menjadi pelajaran agar para calon pengantin agar bisa menjalani pernikahan yang bahagia.
Pernikahan akan baik akan mewujudkan rumah tangga damai sejahtera dan berkecukupan harta. Pantangan sebelum menikah juga disinggung dalam kitab Primbon Jawa.
Ilmu Jawa kuno memberikan beberapa pantangan yang harus dihindari sebelum menikah.
Dalam adat Jawa, pantangan ini biasanya dilakukan 3 pasaran Jawa atau sekitar 15 hari sebelum hari pernikahan.
Baca Juga: Jika Ingin Kaya Raya Ikuti 5 Tips Sukses berikut ini, Kelak Bisa Sukses Sebelum Usia 30 Tahun
Seperti dilansir Lingkar Madiun dari Youtube Esa Production, 15 hari sebelumnya calon pengantin tidak boleh melanggarnya.
Jika tetap dilanggar, maka nenek moyang kita percaya akan ada malapetaka.
Sehingga tidak heran jia dalam adat Jawa, calon pengantin itu harus dipingit terlebih dahulu. Baik calon mempelai perempuan maupun laki-laki.
Berikut ini beberapa pantangan Jawa untuk calon pengantin sebelum hari pernikahan.
Baca Juga: Sesepuh Ini Ungkap Kode Alam: Garuda Terbang dari Ujung Timur, Bikin Gempar Dunia! Simak Maksudnya