Pemindahan Makam Vanessa Angel Menuai Kotroversi, Bagaimana Hukum Islam? Ini Jawaban Tegas Gus Miftah

- 13 Februari 2022, 10:21 WIB
Gus Miftah angkat bicara seputar rencana Doddy Sudrajat tentang pemindahan makam Vanessa Angel.
Gus Miftah angkat bicara seputar rencana Doddy Sudrajat tentang pemindahan makam Vanessa Angel. /Kolase foto Instagram/@dodysoedrajat_1 dan @fuji_an/

LINGKAR MADIUN – Baru-baru ini santer terdengar kabar jika makam Vanessa Angel akan dipindahkan oleh orang tuanya.

Lantas bagaimana hukum memindahkan jenazah dalam Islam?

Seorang ulama besar yakni Gus Miftah turut memberikan respon mengenai hukum pemindahan makam dalam Islam.

Disebutkan jika sebagian besar mahzab mengharamkan pemindahan makam.

Baca Juga: Rencana Pembongkaran Makam Vanessa Angel Dihadang Massa, Akankah Doddy Sudrajat Berhenti?

“Saya pikir ini justru kasian sama Almarhum. Kenapa? Karena memindahkan jenazah bisa melanggar kehormatannya. Bahkan bisa jadi memperlihatkan aib,” ujar Gus Miftah.

Adapun pandangan Islam terhadap pemindahan jenazah, dari keempat Imam mazhab hampir semuanya mengharamkan.

Gus Miftah mengatakan ada hadis yang menyatakan bahwa, “Siapa orang yang mematahkan tulang jenazah sama mematahkan tulangnya ketika dia masih hidup.”

Artinya ketika seseorang memindahkan mayat yang bisa menyebabkan patah tulang atau retak karena diangkat ataupun dipindahkan.

Baca Juga: Jika Anda Tak Ingin Gagal Ginjal Seumur Hidup, Cara Mudah dan Enak, Konsumsi Ini secara Rutin

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x