LINGKAR MADIUN - Indra Kenz yang sering dijuluki sebagai sultan atau Crazy Rich Medan saat ini tengah menjadi sorotan publik, lantaran terjerat kasus penipuan trading ilegal Binomo.
Crazy Rich asal Medan tersebut, sebelumnya telah diperiksa oleh Pihak Kepolisian yang semula statusnya sebagai saksi.
Namun, Indra Kenz telah terbukti melakukan penipuan dan telah banyak korban yang merasa dirugikan saat mengikuti trading ilegal tersebut, sehingga status Indra Kenz naik sebagai tersangka.
Baca Juga: Doni Salmanan Baru Menjadi Tersangka, Ahli Tarot: Sepertinya Ada Pengurangan Masa Tahanan
Baca Juga: Bukan Tanpa Obat, Atur Kadar Gula Darahmu dengan 2 Bahan Ini, Cegah Diabetes Kronis Menyerang Tubuh
Bahkan Crazy Rich asal Medan tersebut, telah dikenai pasal berlapis dan maksimal hukuman penjara 20 tahun.
Sebelum dijadikan sebagai tersangka, Crazy Rich asal Medan tersebut sering memamerkan harta kekayaannya, hingga sering menuturkan kata-kata, "wow murah banget", meskipun ia membeli barang dengan harga mencapai miliaran.
Terutama saat bersama tunangannya Vanessa Khong, banyak kabar yang beredar bahwa uang jajan Vanessa Khong yang diberi oleh Indra mencapai angka 2 Miliar.
Vanessa Khong saat ini juga dilakukan pemeriksaan, karena mendapatkan aliran uang dari Indra Kenz.