LINGKAR MADIUN - Crazy Rich asal Medan yang namanya telah beredar di media sosial yang terjerat kasus penipuan trading ilegal Binomo, terus menjadi sorotan publik.
Nama Indra Kenz Crazy Rich asal Medan tersebut, tak henti-hentinya menjadikan masyarakat geram.
Setelah perilakunya yang selalu pamer di media sosial ditengah sulitnya perekonomian dampak dari pandemi.
Indra Kenz justru menampakkan diri menghambur-hamburkan uang, namun setelah diusut tuntas penghasilannya tersebut dari menipu yang berkedok trading.
Telah banyak korban yang tertipu karena tergiur untuk mengikuti trading ilegal Binomo tersebut.
Namun, yang mereka rasakan hanya kekalahan, hingga yang mereka habis bahkan ada beberapa korban yang bangkrut.
Indra Kenz yang sebelumnya diperiksa oleh pihak kepolisian di mana statusnya sebagai saksi, kini status tersebut dinaikkan sebagai tersangka.
Bahkan Indra Kenz telah dikenai pasal berlapis dan maksimal hukuman penjara 20 tahun.