LINGKAR MADIUN - Indra Kenz yang sering dijuluki sebagai Crazy Rich asal Medan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi sorotan publik.
Indra Kenz menjadi tersangka terkait kasus penipuan trading ilegal Binomo.
Beberapa hari yang lalu, Indra Kenz sempat diperiksa oleh pihak kepolisian di mana statusnya sebagai saksi, kini status tersebut dinaikkan sebagai tersangka.
Crazy Rich asal Medan tersebut telah terbukti melakukan penipuan dan telah banyak korban yang merasa dirugikan saat mengikuti trading binary option Binomo.
Baca Juga: 5 Weton Lahir Anak Ini Diramal Sukses dan Kaya di Masa Depan, Sikap Positifnya Membawa Kebahagiaan
Baca Juga: Jelang Duel Arsenal vs Liverpool, Kedua Tim Nyatakan Siap Untuk Tancap Gas Mengamankan Posisi
Bahkan Indra Kenz telah dikenai pasal berlapis dan maksimal hukuman penjara 20 tahun.
Sebelum ditahan Indra Kenz sering dijuluki sebagai Crazy Rich yang selalu memamerkan harta kekayaan, terutama saat bersama tunangannya Vanessa Khong.
Namun, ternyata sosok wanita ini yang menemani Indra Kenz dari bawah, hingga Indra Kenz pernah dijuluki sebagai Crazy Rich sebelum ditahan.
Wanita tersebut adalah Susyen Regina.