LINGKAR MADIUN – Kalau penah mendengar mengenai desa yang tidak bisa menyatu semua tertuju dari provinsi Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Desa yang bernama desa Golan dan desa Mirah ini menurut tokoh masyarakat dan para ahli sejarah bahwasanya kedua desa itu tidak bisa menyatu.
Dilansir Lingkar Madiun dari instagram @gnfi konon katanya bila pernikahan antara warga Golan dan warga Mirah walaupun pernikahan dilakukan di tempat lain.
Maka kejadian yang tidak diinginkan terjadi begitu saja, sebab asal usul desa tersebut yang menyebutkan.
Legenda dari Desa Golan dan Desa Mirah di Ponorogo, Jawa Timur adalah merangkum sebuah cerita antara Joko Lancur dan Dewi Amirah.
Dimana Joko Lancur merupakan putra dari Ki Ageng Honggolono dari desa Golan sedangkan Dewi Amirah merupakan putri dai Ki Ageng Mirah atau Ki Ageng Honggojoyo dari Desa Mirah.
Baca Juga: Detik-detik Sebelum Tenggelam Tangmo Nida Minta Tolong, Nelayan Ini Justru Utarakan Hal Mengejutkan
Hal ini berdasarkan dari kisah cinta mereka berdua yang tidak direstui. Ki Ageng Mirah sebernarnya tidak setuju dengan pernikahan mereka.
Lantas ia mengajukan dua persyaratan yang ia piker tidak bisa dilakukan oleh Ki Ageng Honggolono.