Syaratnya meliputi membangun bendungan dan lumbung padi bergerak. Ia melakukan dengan berbagai cara agar syarat tersebut tidak terlaksana.
Karena tidak mendapat restu dari kedua orang tuanya, Joko Lancur dan Dewi Amirah memutuskan untuk bunuh diri.
Baca Juga: Detik-detik Sebelum Tenggelam Tangmo Nida Minta Tolong, Nelayan Ini Justru Utarakan Hal Mengejutkan
Sehingga memunculkan sumpah serapah yang dilakukan oleh Ki Ageng Honggolono seperti berikut ini.