Tak Terima Ditetapkan sebagai Tersangka, Vanessa Khong: Biar Fakta Aja yang Berbicara

- 12 April 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi trading, Fakta Terbaru Binary Option, Polisi Kantongi Identitas Pemilik Binomo, Apakah Akan Ditangkap ?
Ilustrasi trading, Fakta Terbaru Binary Option, Polisi Kantongi Identitas Pemilik Binomo, Apakah Akan Ditangkap ? /Tangkapan layar instagram @trading_binomo_indonesia

LINGKAR MADIUN - Babak baru kasus penipuan trading ilegal Binomo yang menyeret Crazy Rich asal Medan yaitu Indra Kenz, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, mantan tunangan Indra Kenz yaitu Vanessa Khong harus menelan pil pahit, dimana ia juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong dan dua orang lagi yang dekat dengan Indra Kenz juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua orang tersebut yaitu Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong dan Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz.

Baca Juga: Xavi Hernandez Pesimis Sabet Juara La Liga Usai Kemenangan Dramatis Barcelona: Real Madrid Tidak Akan Tumbang

Mereka bertiga diduga telah menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Namun ditengah kabar yang beredar tentang penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka, Vanessa Khong sempat membela diri dan mengaku dirinya tak ada kaitannya dengan penipuan yang telah dilakukan oleh Indra Kenz.

Melansir dari akun Instagram @vanessakhongg.

"Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku, yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti yang dituduhkan," tulis Vanessa Khong.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x