LINGKAR MADIUN - Babak baru kasus penipuan trading ilegal Binomo yang menyeret Crazy Rich asal Medan yaitu Indra Kenz, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, mantan tunangan Indra Kenz yaitu Vanessa Khong harus menelan pil pahit, dimana ia juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri menetapkan Vanessa Khong dan dua orang lagi yang dekat dengan Indra Kenz juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua orang tersebut yaitu Rudiyanto Pei ayah dari Vanessa Khong dan Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz.
Mereka bertiga diduga telah menerima aliran dana dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
Namun ditengah kabar yang beredar tentang penetapan Vanessa Khong sebagai tersangka, Vanessa Khong sempat membela diri dan mengaku dirinya tak ada kaitannya dengan penipuan yang telah dilakukan oleh Indra Kenz.
Melansir dari akun Instagram @vanessakhongg.
"Media boleh ngomong apa aja, kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku, yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti yang dituduhkan," tulis Vanessa Khong.
Baca Juga: 3 Shio Ini Rezekinya Tumpah Luber, Dewa Hoki Menaungi Nasibnya, Bisa Tersenyum Bahagia di Tahun 2022
Vanessa Khong pun merasa bahwa hasil kekayaannya bukan berasal dari aliran dana Indra Kenz, melainkan dari bisnis yang dikelolanya bersama keluarga.
"Biar fakta yang berbicara," tulisnya.***