Anjas juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan segera merilis secara resmi berbagai rangkuman dari kasus Tangmo Nida pada 26 April 2022.
Sebelumnya, lanjut Anjas, Mr. Genius telah menyimpulkan adanya indikasi pembunuhan pada kasus Tangmo Nida berdasarkan bukti-bukti yang telah disampaikan ke publik.
“Terlepas dari itu benar atau salah kita akan lihat hasilnya seperti apa,” pungkas Anjas.***