Namun, menurut tim penyidik Nonthaburi, Anjas mengungkapkan bahwa jika kecepatan speedboat tercatat 11 kilometer per jam ada kemungkinan besar jika Tangmo Nida terhisap masuk ke dalam baling-baling speedboat.
“Kalau ini sekedar kecelakaan murni kenapa ada printilan-printilan yang dilakukan mereka (para saksi) yang mengindikasikan adanya dugaan pembunuhan yang membuat masyarakat sangat menuduh ke sana,” pungkas Anjas.***