LingkarMadiun.com - Ronny Talapessy yang kini menjadi pengacara baru Bharada E menegaskan dalam sebuah wawancara bahwa Deolipa Yumara tidak bisa menuntut ganti rugi sebesar Rp 15 triliun kepada negara.
Video wawancara pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy tersebut diunggah oleh akun TikTok @sedihrianahyadi pada 14 Agustus 2022 dan kini viral.
Seperti diketahui, Deolipa Yumara merupakan pengacara lama Bharada E yang dicabut kuasanya secara mendadak oleh sang klien saat dirinya baru diberikan kuasa selama 5 hari.
Baca Juga: 17 Biodata Pemain Utama Drama Horor School Tales the Series yang Viral, Sedang Banyak Dicari
Sebelumnya, dalam sebuah acara TV Deolipa Yumara yang sebelumnya menjadi tim pengacara Bharada E membeberkan surat pencabutan kuasannya yang terkesan tiba-tiba dan dinilai janggal.
“Jadi saya dapat WA dari anak buah saya pengacara dari kantor saya di Condet surat pencabutan kuasa, tapi ini surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik, tentunya posisinya Eleazer gak mungkin mengetik orang dia tahanan, diketik baru dia tanda tangan,” ungkap Deolipa Yumara sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari salah satu acara TV pada 15 Agustus 2022.
“Biasanya si Eleazer ini suka nulis tangan tapi dia diketik dan tanda tangan,” tambahnya.
Mendengar hal tersebut, pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa bahwa dirinya melihat sendiri secara langsung sang klien menandatangani surat pencabutan kuasa atas pengacara lamanya.