Tak Tinggal Diam, Ternyata Facebook Siap Gugat Penjual Follower dan Like Instagram Palsu

- 4 September 2020, 09:57 WIB
Facebook gugat penjual likes dan followers instagram
Facebook gugat penjual likes dan followers instagram /Pixabay/Webster 2703

LINGKAR MADIUN. Geram dengan adanya penjualan followers dan likes palsu Instagram, Facebook akhirnya tegas mengambil jalur hukum. Hal ini terkait adanya pengembang di luar Facebook yang memanfaatkan statistik pengguna Instagram dengan cara menjual followers dan likes palsu.

Nikolay Holper penyedia layanan bernama Nakruta di Amerika Serikat terpaksa harus berhadapan dengan hukum. Facebook melaporkan tindakan Nakruta yang secara ilegal menggunakan software khusus otomatis dan jaringan bot dengan menjual followers, likes juga komentar palsu kepada pengguna.

Baca Juga: Bantu UMKM Warga Sekitar, Siswa SMK di Madiun Ciptakan Mobil Listrik

Baca Juga: Update, Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis 3 September 2020, Ada Shiva, Saloni, Hingga Inayah

Sebelumnya, Facebook telah memperingatkan Holper saat ia memberikan pelayanan 10.000 likes pada pengguna baru yang didapatkan secara cepat. 

Baca Juga: Bantu UMKM Warga Sekitar, Siswa SMK di Madiun Ciptakan Mobil Listrik

Baca Juga: Update, Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Kamis 3 September 2020, Ada Shiva, Saloni, Hingga Inayah

Selain menempuh jalur hukum, Facebook juga memutuskan untuk menuntut ganti rugi kepada domain yang melanggar sebesar 100.000 dolar AS yang setara dengan Rp. 1,4 miliar rupiah.

Facebook juga menuntut pengembang lain seperti MobiBurn, OakSmart Technologies yang didirikan oleh Fatih Haltas. Aplikasi MobiBurn memiliki perangkat lunak berbahaya yang dapat menghimpun dan mengumpulkan data diri seseorang berupa nama, zona waktu, alamat email hingga jenis kelamin dari Facebook.

Halaman:

Editor: Ninna Yuniari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x