Malaysia Kembali Lockdown Total 1-14 Juni 2021, Masyarakat Dilarang Bepergian Lebih dari 10 KM

1 Juni 2021, 18:12 WIB
Malaysia Lockdown 1-14 Juni 2021. /Pixabay/Pexels

LINGKAR MADIUN– Malaysia mulai melaksanakan total lockdown (karantina wilayah secara total) mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021 setelah penyebaran virus corona yang semakin tak terkendali di wilayah tersebut.

Selama lockdown fase pertama ini, semua kegiatan sosial tidak diizinkan dan hanya beberapa kegiatan ekonomi penting yang diperbolehkan untuk tetap berjalan.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Rumah Sakit Malaysia Siapkan Kontainer Darurat untuk Simpan Jenazah

Baca Juga: Malaysia Batal Gunakan Vaksin AstraZeneca dalam Program Vaksinasi COVID-19 Nasional

Masyarakt dilarang bepergian, kecuali ada kepentingan mendesak dalam radius 10 km atau mengunjungi layanan terdekat dari rumah.

Kapasitas kendaraan pribadi juga dibatasi untuk dua orang dari rumah yang sama. Sedangkan untuk keperluan medis, kapasitas maksimum yang diperbolehkan hanya tiga orang termasuk pasien.

Dengan pengecualian kasus darurat seperti kematian atau mengunjungi anggota keluarga dekat yang sakit, larangan bepergian antar kota maupun antar negara bagian tetap diberlakukan, termasuk untuk pasangan suami istri yang tinggal berjauhan.

Baca Juga: Diplomat Korea Utara Mulai Tinggalkan Malaysia, Buntut Putusnya Hubungan Diplomatik Antara Kedua Negara?

Selama periode lockdown, 80 persen staf pemerintah dan 60 persen pekerja sektor swasta akan bekerja dari rumah.

Selain itu, layanan pusat terpadu yang dikoordinasikan oleh Ministry of International Trade and Industry (Miti) atau Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional, telah dibentuk untuk mengeluarkan izin kerja bagi layanan khusus.

Baca Juga: Kedubes Malaysia Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, Janji Tindak Tegas Pelaku

Namun, restoran, warung, gerai makanan, layanan binatu, perawatan hewan peliharaan, toko makanan, toko kacamata dan barang optik, toko perangkat keras, bengkel mobil, toko suku cadang, e-commerce, toko grosir, dan distribusi hanya untuk produk penting tetap diizinkan untuk beroperasi.

Masyarakat Malaysia yang bepergian untuk vaksinasi Covid-19 tidak perlu izin polisi karena mereka hanya perlu menunjukkan detail jadwal vaksinasi mereka di aplikasi MySejahtera, sebuah aplikasi yang dibuat Kerajaan Malaysia untuk membantu masyarakat selama wabah COVID-19 di negara tersebut.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Malaymail

Tags

Terkini

Terpopuler