Lingkar Madiun – Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un diduga telah mengeksekusi dua orang pejabatnya yang gagal menangani penyebaran kasus COVID-19 di Korea Utara. Hal ini dibocorkan oleh anggota parlemen Korea Selatan yang mendapatkan info langsung dari anggota intelijen Korea Selatan.
Dua anggota parlemen Korea Selatan ini akhirnya memutuskan untuk membuka informasi ini kepada media di Korea Selatan.
Baca Juga: Rusia Ingin Kalahkan Pfizer, Ciptakan Vaksin 92 Persen Efektif Cegah COVID-19
Baca Juga: WOW! Ingin Shooting Film di Luar Angkasa, Rusia Gelar Audisi
Menurut National Intelligence Service (NIS) atau Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, keputusan eksekusi tersebut diambil Kim Jong-un lantaran meningkatnya konfirmasi kasus COVID-19 di Korea Utara belakangan ini.
Peningkatan kasus ini memicu rasa panik Kim Jong-un yang ingin melindungi nama baik pemerintahannya serta kondisi ekonomi di negara tersebut.
NIS mendeskripsikan eksekusi tersebut kepada anggota parlemen Korea Selatan sebagai tindakan yang brutal.
Selain itu, NIS memaparkan bahwa Kim Jong-un telah menutup beberapa wilayah di negara tersebut, melarang penangkapan ikan di laut, memperketat aturan impor, serta dan menghabisi perwakilannya agar tidak memprovokasi Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Netizen Korsel dan Cina Cekcok, Kimchi ala Cina Menangi Sertifikat Internasional