KMCA Menyarankan Revisi UU Wajib Militer Korea Bagi K-Pop, Simak Ulasannya

- 25 Desember 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi Wajib Militer di Korea Selatan
Ilustrasi Wajib Militer di Korea Selatan /Soompi

 

LINGKAR MADIUN - Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) bereaksi terhadap pengesahan undang-undang baru yang memungkinkan penundaan pendaftaran wajib militer bagi artis  Penerima Penghargaan di Bidang Budaya dan Seni Populer.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Kamis, 24 Desember, Asosiasi Konten Musik Korea menyarankan bahwa anggota BTS Jin, V, Jimin, J-Hope, Suga, RM, dan Jungkook adalah satu-satunya bintang yang dapat memperoleh manfaat dari apa yang disebut Undang-Undang Militer BTS.

Sementara serikat pekerja memuji upaya negara dalam memberikan pengakuan kepada semua artis dan atlet Korea Selatan yang membawa kebanggaan dan kehormatan bagi negara, mereka menunjukkan bahwa hanya ada sedikit individu yang dapat memenuhi syarat untuk kriteria dan persyaratan hukum.

Baca Juga: Semudah Ini Cairkan BLT UMKM Rp2.400.000 Tahun 2021

Ia menambahkan bahwa undang-undang itu tidak ada gunanya karena tidak ada bintang K-Pop di generasi sekarang yang dapat memastikan generasi kedua tidak dapat memanfaatkannya di masa depan.

Asosiasi Konten Musik Korea kemudian menyarankan bahwa revisi diperlukan karena serikat tersebut berpikir bahwa undang-undang itu telah menyimpang dari tujuan dan maksud utamanya.

Jika Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan tidak membuat amandemen terhadap undang-undang tersebut, itu berarti bahwa hanya mereka yang telah mencapai status bintang tertinggi yang dapat memanfaatkan fasilitasnya

Baca Juga: Inilah 6 Alasan Mengapa Orang Suka Berbohong, Simak Ulasannya Berikut Ini, Anda Wajib Tau!

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: K-popstarz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x