KMCA Menyarankan Revisi UU Wajib Militer Korea Bagi K-Pop, Simak Ulasannya

- 25 Desember 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi Wajib Militer di Korea Selatan
Ilustrasi Wajib Militer di Korea Selatan /Soompi

 

LINGKAR MADIUN - Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) bereaksi terhadap pengesahan undang-undang baru yang memungkinkan penundaan pendaftaran wajib militer bagi artis  Penerima Penghargaan di Bidang Budaya dan Seni Populer.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Kamis, 24 Desember, Asosiasi Konten Musik Korea menyarankan bahwa anggota BTS Jin, V, Jimin, J-Hope, Suga, RM, dan Jungkook adalah satu-satunya bintang yang dapat memperoleh manfaat dari apa yang disebut Undang-Undang Militer BTS.

Sementara serikat pekerja memuji upaya negara dalam memberikan pengakuan kepada semua artis dan atlet Korea Selatan yang membawa kebanggaan dan kehormatan bagi negara, mereka menunjukkan bahwa hanya ada sedikit individu yang dapat memenuhi syarat untuk kriteria dan persyaratan hukum.

Baca Juga: Semudah Ini Cairkan BLT UMKM Rp2.400.000 Tahun 2021

Ia menambahkan bahwa undang-undang itu tidak ada gunanya karena tidak ada bintang K-Pop di generasi sekarang yang dapat memastikan generasi kedua tidak dapat memanfaatkannya di masa depan.

Asosiasi Konten Musik Korea kemudian menyarankan bahwa revisi diperlukan karena serikat tersebut berpikir bahwa undang-undang itu telah menyimpang dari tujuan dan maksud utamanya.

Jika Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan tidak membuat amandemen terhadap undang-undang tersebut, itu berarti bahwa hanya mereka yang telah mencapai status bintang tertinggi yang dapat memanfaatkan fasilitasnya

Baca Juga: Inilah 6 Alasan Mengapa Orang Suka Berbohong, Simak Ulasannya Berikut Ini, Anda Wajib Tau!

Pada tahun 2020, artis K-Pop yang dapat menggunakan Hukum Militer BTS adalah Yang Hee Eun, Nam Jin, Tae Jin Ah, Cho Yong Pil, Psy, Lee Soo Man, dan anggota BTS Jin, V, Jimin , J-Hope, Suga, RM, dan Jungkook.

Penting untuk dicatat bahwa usia 67,7 tahun adalah usia rata-rata orang Korea Selatan yang menerima Perintah Merit Budaya Presiden dalam dekade terakhir. Selebriti yang dipromosikan setidaknya selama 15 tahun di industri K-Pop bisa mendapatkan gelar khusus. Namun, diragukan bagi bintang Hallyu mana pun untuk dipromosikan di industri hiburan selama 15 tahun dengan masa karir awal di usia 28 tahun, yang merupakan usia yang disarankan untuk mendaftar.

Baca Juga: Natal di Masa Pandemi, Gereja di Madiun Siap Gelar Misa Natal Secara Virtual

Selain itu, undang-undang tersebut bisa diartikan bahwa generasi K-Pop masa depan harus melampaui semua prestasi dan pencapaian yang diraih BTS untuk mendapatkan Presidential Order of Cultural Merit.

Dalam hal ini, Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan belum mengomentari pernyataan Asosiasi Konten Musik Korea. Bahkan Big Hit Entertainment dan anggota BTS Jin, V, Jimin, J-Hope, Suga, RM, dan Jungkook belum memberikan pemikiran mereka tentang masalah tersebut.

Baca Juga: PT KAI Sediakan 15 Stasiun yang Siap Melayani Rapid Tes Antigen

Sementara itu, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa anggota BTS Jin dan Jungkook mungkin sudah menunda pendaftaran wajib militer mereka karena RUU tersebut akan efektif tahun depan. Sebelum berlalunya BTS Military Act, hanya tokoh terkenal di bidang olahraga dan musik klasik yang diizinkan untuk dibebaskan atau pendaftaran wajib militernya ditunda.

Namun, masih harus dilihat, apakah Jin dan Jungkook akan meminta penangguhan, terutama karena BTS terus menikmati popularitas di seluruh dunia hingga tulisan ini dibuat. Faktanya, anggota BTS Jin, V, Jimin, J-Hope, Suga, RM, dan Jungkook semuanya sudah mengincar nominasi Grammy ketiga mereka.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: K-popstarz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah