Pemerintah Jepang Pertimbangkan Masalah Deklarasi Status Drurat COVID-19

- 2 Januari 2021, 19:57 WIB
Pemerintah Jepang akan mempertimbangkan desakan deklarasi status darurat virus corona
Pemerintah Jepang akan mempertimbangkan desakan deklarasi status darurat virus corona /Pixabay/MSTORK

LINGKAR MADIUN- Pemerintah Jepang akhirnya menanggapi desakan dari gubernur Tokyo yang menginginkan adanya deklarasi status darurat corona.

Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkannya dengan melakukan konsultasi kepada para ahli kesehatan terlebih dahulu.

“Pemerintah pusat dan ketiga gubernur memiliki pandangan yang sama bahwa situasi di wilayah Tokyo semakin parah sehingga mungkin perlu dilakukan deklarasi darurat,” kata Nishimura.

Menanggapi desakan tersebut, merurut Nishimura, langkah awal kali ini akan dilakukan pembatasan jam malam pada restoran dan tempat karaoke.

Baca Juga: Efikasi Vaksin dari China Berbeda dengan Hasil Pengujian di Arab? Begini Penjelasan CNBG

Baca Juga: Luar Biasa! Kasus COVID-19 di Amerika Tembus 20 Juta di Tahun Baru 2021

Ia mengatakan bahwa Restoran dan ruang karaoke di kawasan Tokyo akan diminta tutup pada pukul 8 malam, sedangkan bisnis yang menyajikan alkohol harus tutup pada pukul 7 malam.

Tokyo sudah menaikkan tingkat kewaspadaan COVID-19 ke level tertinggi pada 17 Desember.

Diketahui, kasus COVID-19 baru di ibu kota mencapai rekor 1.337 pada 31 Desember, dan pada hari Sabtu berjumlah 814.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x