LINGKAR MADIUN– Mulai hari ini, 29 Januari 2021, baik penduduk biasa hingga pemilik bisnis swasta di Thailand dapat mengajukan permohonan untuk menanam ganja secara legal.
Baru-baru ini, Pemerintah Thailand mengesahkan aturan Food and Drug Administration (FDA) baru yang berlaku mulai saat ini.
Baca Juga: PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika
Baca Juga: Restoran Thailand Sajikan Masakan Ganja agar Pengunjung Bahagia
FDA ini berpotensi untuk membuka pintu bagi siapa saja yang ingin mendapatkan izin menanam tanaman ini.
Alasannya, tanaman ini memiliki berbagai macam kegunaan di bidang industri dan bidang komersial.
Namun, ganja yang diatur dalam FDA Pemerintah Thailand ini bukanlah ganja Marijuana, melainkan ganja jenis Hemp atau Rami.
Baca Juga: PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika
Baca Juga: Restoran Thailand Sajikan Masakan Ganja agar Pengunjung Bahagia