PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika

- 3 Desember 2020, 16:05 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja /NickyPe/pixabay

Lingkar Madiun – Perserikatan Bangsa-Bangsa memilih untuk menghapus ganja dari daftar narkotika paling berisiko seperti heroin. Pemungutan suara untuk menghapus ganja dari kategori narkotika ini dilakukan pada hari Rabu, 2 Desember 2020. Keputusan ini akan memudahkan penelitian terhadap ganja dalam bidang kesehatan dan medis.

Pemungutan suara oleh The Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat-obatan Narkotikayang berbasis di Wina ini melibatkan 53 negara anggota.

Pemungutan suara dilakukan dengan mempertimbangkan serangkaian rekomendasi dari World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia tentang reklasifikasi ganja dan turunannya.

Baca Juga: Sushi, Makanan Sehat atau Bukan? Ini Pendapat Ahli Gizi

Baca Juga: 7 Khasiat Rumput Laut untuk Kesehatan, Bisa Menurunkan Gula Darah hingga Anti Kanker

Para ahli mengatakan bahwa pemungutan suara tidak akan berdampak langsung pada longgarnya kontrol internasional karena pemerintah memiliki yurisdiksi tentang ganja.

Keputusan PBB ini adalah kemenangan simbolis bagi para pendukung perubahan kebijakan terhadap narkoba.

Kenzi Riboulet-Zemouli, seorang peneliti independen terkait kebijakan narkoba mengatakan bahwa ganja telah digunakan sepanjang sejarah untuk tujuan pengobatan.

"Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih," kata Kenzi, seperti dikutip Lingkar Madiun dari New York Times pada hari Kamis, 3 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x