Twitter Didenda 3,2 Juta Rubel di Pengadilan Rusia, Sebab Gagal Hapus Konten Pornografi Hingga Kasus Narkoba!

- 3 April 2021, 14:58 WIB
Twitter Didenda 3,2 Juta Rubel di Pengadilan Rusia, Sebab Gagal Hapus Konten Pornografi Hingga Kasus Narkoba!
Twitter Didenda 3,2 Juta Rubel di Pengadilan Rusia, Sebab Gagal Hapus Konten Pornografi Hingga Kasus Narkoba! /Pixabay

LINGKAR MADIUN - Salah satu jejaring media sosial  Twitter dikenai denda oleh Pengadilan Rusia . Hal ini lantaran mereka gagal menghapus konten terlarang.

Pada 16 Maret lalu, Otoritas Moskow telah mengancam akan menghentikan layanan pada media sosial yang dianggap melanggar konten mulai dari pornografi anak hingga penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Apa Syarat Umum Pendaftar KIP Kuliah? Simak Ulasannya

Atas kasus inu Otoritas Moskow juga telah memperlambat kecepatan Twitter yang berbasis di AS dan Rusia, serta mendendanya sebesar 3,2 juta rubel (42.011,29 dollar AS) pada 2 April 2021.

Untuk diketahui, Aplikasi Twitter sendiri didirikan pada bulan Maret 2006 oleh Jack Dorsey dan situs jejaring sosialnya diluncurkan pada bulan Juli

Baca Juga: Ikatan Cinta 3 April 2021, Setelah Kedua Kali Sumarno Memberikan Penjelasan, Apakah Mama Rosa Kembali Yakin?

Pada saat diluncurkan,  Twitter telah menjadi salah satu dari sepuluh situs yang paling sering dikunjungi di Internet, dan dijuluki dengan aplikasi penyampai pesan singkat tercepat dari Internet.

Setelah isu ini beredar,  sampai detik ini masih belum ada komentar langsung atau tanggapan dari Twitter terkait hal ini

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 April 2021, Rencana Aldebaran dan Andin Akan Menjebak Elsa?

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x