LINGKAR MADIUN - Salah satu jejaring media sosial Twitter dikenai denda oleh Pengadilan Rusia . Hal ini lantaran mereka gagal menghapus konten terlarang.
Pada 16 Maret lalu, Otoritas Moskow telah mengancam akan menghentikan layanan pada media sosial yang dianggap melanggar konten mulai dari pornografi anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Apa Syarat Umum Pendaftar KIP Kuliah? Simak Ulasannya
Atas kasus inu Otoritas Moskow juga telah memperlambat kecepatan Twitter yang berbasis di AS dan Rusia, serta mendendanya sebesar 3,2 juta rubel (42.011,29 dollar AS) pada 2 April 2021.
Untuk diketahui, Aplikasi Twitter sendiri didirikan pada bulan Maret 2006 oleh Jack Dorsey dan situs jejaring sosialnya diluncurkan pada bulan Juli
Pada saat diluncurkan, Twitter telah menjadi salah satu dari sepuluh situs yang paling sering dikunjungi di Internet, dan dijuluki dengan aplikasi penyampai pesan singkat tercepat dari Internet.
Setelah isu ini beredar, sampai detik ini masih belum ada komentar langsung atau tanggapan dari Twitter terkait hal ini
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 3 April 2021, Rencana Aldebaran dan Andin Akan Menjebak Elsa?