LINGKAR MADIUN– Malaysia mulai melaksanakan total lockdown (karantina wilayah secara total) mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021 setelah penyebaran virus corona yang semakin tak terkendali di wilayah tersebut.
Selama lockdown fase pertama ini, semua kegiatan sosial tidak diizinkan dan hanya beberapa kegiatan ekonomi penting yang diperbolehkan untuk tetap berjalan.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Rumah Sakit Malaysia Siapkan Kontainer Darurat untuk Simpan Jenazah
Baca Juga: Malaysia Batal Gunakan Vaksin AstraZeneca dalam Program Vaksinasi COVID-19 Nasional
Masyarakt dilarang bepergian, kecuali ada kepentingan mendesak dalam radius 10 km atau mengunjungi layanan terdekat dari rumah.
Kapasitas kendaraan pribadi juga dibatasi untuk dua orang dari rumah yang sama. Sedangkan untuk keperluan medis, kapasitas maksimum yang diperbolehkan hanya tiga orang termasuk pasien.
Dengan pengecualian kasus darurat seperti kematian atau mengunjungi anggota keluarga dekat yang sakit, larangan bepergian antar kota maupun antar negara bagian tetap diberlakukan, termasuk untuk pasangan suami istri yang tinggal berjauhan.
Selama periode lockdown, 80 persen staf pemerintah dan 60 persen pekerja sektor swasta akan bekerja dari rumah.