Lingkar Madiun- Kabar mengejutkan datang dari Facebook Inc yang menginformasikan resmi melakukan pemblokiran pada akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump hingga sekurang-kurangnya, Januari 2023.
Akun Facebook Donald Trump mengalami pemblokiran akibat unggahannya yang dianggap mendukung kekerasan di Capitol Hill pada 6 Januari lalu.
“Mengingat beratnya keadaan hingga menyebabkan penangguhan Tuan Trump, kami berkeyakinan bahwa tindakannya merupakan pelanggaran berat terhadap aturan kami, yang layak mendapatkan hukuman terberat yang ada di bawah protokol penegakan baru, “ ungkap Kepala Urusan Global di Facebook, Nick Clegg.
Baca Juga: Nanas Punya Khasiat Luar Biasa bagi Kesehatan, Salah Satunya Dapat Mencegah Katarak
Facebook juga mengungkapkan bahwa pemblokiran atas akun Trump akan dicabut jika melihat risiko terhadap keamanan publik berkurang. Untuk menilai risiko tersebut, Facebook pun bekerjasama dengan para ahli.
Facebook menambahkan, jika Trump masih berulah terhadap sanksi yang diberikan, maka Facebook akan melakukan pemblokiran secara permanen dari media sosial tersebut.
Dewan Pengawas Independen Facebook mendukung pemblokiran terhadap akun Trump. Meski begitu, ia menilai bahwa periode pemblokiran akun secara tidak terbatas dinilai tidaklah tepat. Ia pun meminta agar Facebook dapat memberikan jawaban yang proporsional atas kasus tersebut.
Facebook pun berjanji akan bersikap transparan terkait aturan berapa kali pelanggaran dilakukan sebelum akhirnya sebuah akun ditangguhkan. Berdasarkan aturan, Facebook menjelaskan bahwa pengguna bisa ditangguhkan mulai 30 hari hingga 2 tahun.